Sebuah
perusahaan dalam kinerjanya tidak hanya berpatokan kepada hal seperti mencari
keuntungan semata. Perusahaan juga memiliki tanggung jawab baik social, moral,
maupun legal yang satu sama lainnya tidak dapat dipisahkan. Kali ini akan
dibahas tentang tanggung jawab social perusahaan .
Tanggung
jawab social perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu
konsep bahwa organisasi khususnya perusahaan memiliki suatu tanggung jawab
terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas, dan lingkungan dalam
segala aspek operasional perusahaan. Perlu adanya keterlibatan social dari
perusahaan karena beberapa hal, seperti :
- Kebutuhan
dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
- Terbatasnya
Sumber Daya Alam
- Lingkungan
Sosial yang Lebih Baik
- Perimbangan
Tanggung Jawab dan Kekuasaan
- Bisnis
Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
- Keuntungan
Jangka Panjang
Saat ini tanggung jawab social yang dilakukan oleh sebuah perusahaan sudah mulai dilakukan, sayangnya tidak sepenuhnya dilakukan atas kesadaran dari perusahaan tersebut seperti contoh di bawah ini :
- Adanya pengaruh globalisasi dan
internasionalisasi yang memaksa perusahaan menerapkan fungsi tanggung jawab
social perusahaan. Namun biasanya perusahaan melakukan hal ini karena adanya
tekanan dari pihak lain seperti distributor, buyer, maupun client.
- Umumnya yang menjalankan fungsi dari
tanggung jawab social tersebut adalah perusahan dibidang eksplorasi alam
(seperti tambang, minyak, hutan). Namun hingga kini tanggung jawab tersebut
hanya berupa kedok yang digunakan untuk melegalkan dan mengamankan kegiatan
dari perusahaan yang bersangkutan.
- Bentuk tanggung jawab sosial
perusahaan yang biasanya dilakukan adalah pemberian fasilitas kepada para
pekerja atau buruh. Kenyataannya bahwa pemberian fasilitas baru akan
terealisasi jika adanya ancaman mogok atau unjuk rasa dari para buruh.
- Bentuk lainya dari tanggung jawab
sosial perusahaan sebatas pemberian sumbangan, hibah, bantuan untuk bencana
alam yang sifatnya momentum. Musibah, bencana, atau malapetaka yang terjadi
dapat dijadikan sebagai momentum bagi perusahaan yang membentuk citra dan reputasi
baik di mata masyarakat.
Untuk mendapatkan format
ideal tanggung jawab sosial perusahaan, beberapa hal yang harus dilakukan adalah
sebagai berikut:
- Perusahan harus melakukan gap
analisis antara apa yang ideal harus dilakukan dengan apa yang telah dilakukan
(existing) saat ini. Hasil dari gap analisis ini dapat menjadi acuan
bagi perusahaan untuk mendapatkan solusi yang benar-benar dibutuhkan sehingga
kehadiran perusahaan tersebut memberikan dampak positif bagi stakeholder.
- Konsistensi dalam menjalankan
komitmen harus menjadi bagian dan gaya hidup dari semua level manajemen
perusahaan.
- Sudah saatnya tanggung jawab sosial
perusahaan dikelola oleh suatu divisi tersendiri secara professional sehingga
pertanggungjawaban terhadap manajemen dan stakeholder dapat transparan
dan terukur kinerjanya.
- Idealnya, pemerintah juga harus
memiliki department yang berfokus untuk menagani regulasi tanggung jawab sosial
perusahaan sehingga dapat menjadi mediator dan fasilitator bagi semua pihak
yang berkepentingan.
- Pada era teknologi saat ini, peranan
teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sudah menjadi keharusan bukan lagi
sebagai pendukung perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan dapat memanfaatkan
TIK semaksimal mungkin untuk menciptakan proses yang efisien, efektif,
transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada
dasarnya suatu perusahaan dalam melakukan kinerjanya harus mempertimbangkan
dengan baik konsekuensi social dan lingkungan untuk saat ini maupun jangka
panjang. Namun tanggung jawab yang dimiliki oleh perusahaan tersebut harus
benar-benar tulus dilakukan demi kepentingan bersama. Bukan dengan kedok
tanggung jawab social tetapi hasil akhirnya malah memberikan dampak buruk bagi
orang lain. Selain itu, perusahaan juga dituntut memiliki kesadaran akan
tanggung jawab yang seharusnya mereka miliki. Sudah bukan saatnya lagi untuk
bersikap egois hanya mementingkan keuntungan semata. Karena pada era globalisasi
ini hak dan kewajiban harus dilaksanakan dengan seimbang untuk mendapatkan
hasil yang lebih baik, tidak hanya untuk perusahaan tapi juga untuk pekerjanya,
masyarakat sekitar, dan juga lingkungannya.